LAPORAN
AKHIR PRAKTIKUM
DASAR-DASAR
ILMU TANAH
PENETAPAN
pH, AL-dd, H-dd DAN KEBUTUHAN KAPUR
OLEH
:
NAMA
: GENTA RIYA
PUTRA
BP
:
1210211010
KELAS
/ KELOMPOK : B / 2
ASISTEN
: MAHRIZAL
PROGRAM
STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
ANDALAS
PADANG
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Faktor – faktor yang menentukan kebutuhan bahan kapur tanah
bukanlah suatu pengertian yang relatif tergantung mutlak akan tetapi merupakan
pengertian yang relatif tergantung dari pH tanah yang diinginkan, penetralan
Al, kemampuan menyangga dari tanah, pH tanah semula, kapasitas tukar kation
atau tanaman yang ditanam. Pada tanah yang masam, pengapuran sangat penting
dilakukan, karena tujuan pengapuran adalah menetralisir kemasaman meniadakan
pengaruh Al yang beracun, dan secara langsung menyediakan Ca bagi tanaman. Dua
masalah utama yang melekat pada tanah – tanah masam bagi suatu tanaman adalah :
Keracunan Alumunium,Kejenuhan Al yang lebih tinggi. Keracunan alumunium
langsung merusak akar tanaman, menghambat pertumbuhannya, dan menghalangi
pengambilan dan translokasi kalsium maupun fopor.
Dilatarbelakangi oleh tanah memiliki
kapasitas tukar kation yang berbeda beda.
Tanah tersebut memiliki kation. Kation tersebut seperti Al3+, Na+,
dan sebagainya. Kation tersebut larut dalam air. Di dalam tanah kation tersebut
terlarut dalam air tanah atau di jerap koloid – koloid tanah. Kation yang di
jerap oleh kloid tanah tersebut sukar tercuci oleh air gravitasi, tetapi dapat
diganti oleh kation lain yang terdapat dalam larutan tanah. Hal tersebut
dinamakan pertukaran kation. Selain itu, Aluminium (Al) dapat ditukar,
kebutuhan tanah akan pupuk juga berbeda – beda.
Tanah-tanah vertik mempunyai sifat irreversible terhadap
pengeringan namun intensitasnya rendah. Pengeringan contoh tanah juga
menurunkan nilai pH H2O, pH KCL, H-dd, EA, Ca-dd, Mg-dd, Na-dd, jumlah basa,
dan KB, serta meningkatkan nilai Al-dd, K-dd, KTK tanah, dan C-organik.
Pengaruh perlakuan sangat nyata terhadap perubahan nilai pH, H-dd, Al-dd, EA,
Ca-dd, Mg-dd, K-dd, jumlah basa, dan KB, tetapi tidak nyata terhadap nilai
Na-dd, KTK tanah,dan organic. Sifat irreversible dicerminkan oleh sebagian
besar sifat kimia kecuali pH, Al-dd, K-dd, C-organik, dan Ktk tanah.
1.2
Tujuan
Adapun tujuan praktikum kali ini adalah untuk menentukan
reaksi atau derajat kemasaman dan kebebasan suatu tanah, sehingga kita dapat
menetukan pengelolaan yang cocok untuk tanah tersebut. Untuk menentukan
kemasaman yang dapat ditukarkan melalui nilai H-dd dan Al-dd, selanjutnya
digunakan untuk menetukan kebutuhan kapur.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 PH dan Pengaruh
terhadap kesuburan tanah
Kesuburan
tanah adalah Suatu keadaan tanah dimana tata air, udara dan unsur hara dalam
keadaan cukup seimbang dan tersedia sesuai kebutuhan tanaman, baik fisik, kimia
dan biologi tanah (Syarif Effendi, 1995).
Kesuburan tanah
adalah kondisi suatu tanah yg mampu menyediakan unsur hara essensial untuk
tanaman tanpa efek racun dari hara yang ada (Foth and Ellis ; 1997).
Tanah
yang subur adalah tanah yang mempunyai profil yang dalam (kedalaman yang sangat
dalam) melebihi 150 cm, strukturnya gembur remah, pH 6-6,5, mempunyai aktivitas
jasad renik yang tinggi (maksimum). Kandungan unsur haranya yang tersedia bagi
tanaman adalah cukup dan tidak terdapat pembatas-pembatas tanah untuk
pertumbuhan tanaman (Sutejo.M.M, 2002)
pH adalah tingakat keasaman atau
kebasa-an suatu benda yang diukur dengan menggunakan skala pH antara 0 hingga
14. Sifat asam mempunyai pH antara 0 hingga 7 dan sifat basa mempunyai nilai pH
7 hingga 14. Sebagai contoh, jus jeruk dan air aki mempunyai pH antara 0 hingga
7, sedangkan air laut dan cairan pemutih mempunyai sifat basa (yang juga di
sebut sebagai alkaline) dengan nilai pH 7 – 14. Air murni adalah netral atau
mempunyai nilai pH 7 (Anonima,2010)
pH secara umum dibagi kedalam
tiga keadaan, yaitu reaksi tanah masam, reaksi tanah netral, dan reaksi tanah
basa atau alkali. Reaksi tanah ini secara umum dinyatakan dengan pH tanah
berkisar 0 – 14, sedangkan untuk pertanian pH ini berkisar antara 4 – 9.
Pengetahuan mengenai reaksi tanah (pH) ini penting sekali karena banyak
dipertimbangkan dalam pemupukan, pengapuran, dan perbaikan keadaan kimia dan
fisik tanah. Adapun tabel standar internasional (SI) dalam penentuan pH tanah
khususnya dalam bidang pertanian adalah sebagai berikut: Kriteria pH Interval Kriteria pH Interval
Paling Masam 4,0 Netral 6,5 – 7,5£
Sangat Masam 4,0 – 4,5 Agak Basa 7,5 – 8,5
Asam 4,5 – 5,5 Basa 8,5 – 9,0
9,0³Agak Asam 5,5 – 6,5 Sangat Basa ( Sarief ,1986)
Paling Masam 4,0 Netral 6,5 – 7,5£
Sangat Masam 4,0 – 4,5 Agak Basa 7,5 – 8,5
Asam 4,5 – 5,5 Basa 8,5 – 9,0
9,0³Agak Asam 5,5 – 6,5 Sangat Basa ( Sarief ,1986)
Konsentrasi
H+ dan OH- di dalam tanah sebenarnya sangat kecil. Sebagai contoh tanah yang
bereaksi netral kandingaan ion H+ adalh sebanyak 1/ 10.000.000 mole per liter
atau 10-7 mole per liter. Nilai pH berkisar 0-14 dengan pH 7 disebut netral
sedang pH kurang dari 7 disebut masam dan pH lebih dari 7 disebut alkalis
(Hardjowigeno, 2007).
Ada
2 metode yang paling umum digunakan untuk pengukuran pH tanah yaitu kertas
lakmus dan pH meter. Kertas lakmus sering di gunakan di lapangan untuk
mempercepat pengukuran pH. Penggunaan metode ini di perlukan keahlian pengalaman
untuk menghindari kesalahan.Lebih akurat dan secara luas di gunakan adalah
penggunaan pH meter, yang sangat banyak di gunakan di laboratorium. Walaupun pH
tanah merupakan indikator tunggal yang sangat baik untuk kemasaman tanah,
tetapi nilai pH tidak bisa menunjukkan berapa kebutuhan kapur. Kebutuhan kapur
merupakan jumlah kapur pertanian yang dibutuhkan untuk mempertahankan variasi
pH yang di inginkan untuk sistem pertanian yang digunakan (Anonimb,2010).
Pentingnya
pH adalah menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara diserap tanaman. pada
umumnya unsur hara mudah disserap akar tanaman pada pH tanah sekitar netral,
karena pada pH tersebut kebanyakan unsur hara mudah larut dalam air. Pada tanah
masam unsur P tidak dapat diserap tanaman karena diikat (difiksasi) oleh Al,
sedang pada tanah alkalis unsur P juga tidak dapat diserap tanaman karena
difiksasi oleh Ca (Hardjowigeno, 2007).
pH
tanah menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracun. Pada tanah-tanah
masam banyak ditemukan ion-ion Al di dalam tanah, yang kecuali memfiksasi unsur
P juga merupakan racun bagi tanaman. pada reaksi tanah yang masam, unsur mikro
juga mudah larut, sehingga unsur mikro ditemukan lebih banyak dan berpotensi
menjadi toksik bila dalam keadaan over.( Hardjowigeno, 2007)
2.2 Al-dd dan Pengapuran
Pengapuran
adalah istilah pertanian yang digunakan untuk menyatakan penambahan bahan kapur
dari senyawa oksida, hidroksida atau carbonat dan magnesium (Mg) didalam tanah.
Jumlah Al-dd dan yang terlarut dalam air tanah menghambat pertumbuhan, Aldd adalah kadar Aluminium
dalam tanah.Al dalam bentuk dapat ditukarkan (Al-dd) umumnya terdapat pada
tanah-tanah yang bersifat masam dengan pH < 5,0. Aluminium ini sangat aktif
karena berbentuk Al3+ ,monomer yang sangat merugikan dengan
meracuni tanaman atau mengikat fosfor. Oleh karena itu untuk mengukur
sejauh mana pengaruh Al ini perlu ditetapkan kejenuhannya. Semakin tinggi
kejenuhan aluminium, akan semakin besar bahaya meracun terhadap tanaman.
Kandungan aluminium dapat tukar (Al3+) mempengaruhi jumlah bahan kapur yang
diperlukan untuk meningkatkan kemasaman tanah dan produktivitas tanah
(Anonimous, 2009).
DAFTAR PUSTAKA
Anonym.2010.Penuntun Praktikum Dasar-Dasar Ilmu Tanah.Jurusan
Tanah Fakultas Pertanian: Bogor.
Hardjowigeno.2007.Ilmu Tanah.Akademika Pressindo :
Jakarta.
Sarief.1986.Ilmu Tanah . Akapress:Jakarta.
Syarief,
effendi.1995.Fisika Kimia Tanah Pertanian.Pustaka
Buana : Bandung.
Sutejo,M.,M.2002.Pengelolaan Kesuburan Tanah.Bumi Aksara:Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar