Jumat, 28 Maret 2014


LAPORAN AKHIR PRAKTIKUM
DASAR-DASAR ILMU TANAH
PENETAPAN pH, AL-dd, H-dd DAN KEBUTUHAN KAPUR




OLEH :
                                    NAMA                                  : GENTA RIYA PUTRA
                                    BP                                        : 1210211010
                                    KELAS / KELOMPOK            : B / 2
                                    ASISTEN                              : MAHRIZAL
                                   




PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
             
Faktor – faktor yang menentukan kebutuhan bahan kapur tanah bukanlah suatu pengertian yang relatif tergantung mutlak akan tetapi merupakan pengertian yang relatif tergantung dari pH tanah yang diinginkan, penetralan Al, kemampuan menyangga dari tanah, pH tanah semula, kapasitas tukar kation atau tanaman yang ditanam. Pada tanah yang masam, pengapuran sangat penting dilakukan, karena tujuan pengapuran adalah menetralisir kemasaman meniadakan pengaruh Al yang beracun, dan secara langsung menyediakan Ca bagi tanaman. Dua masalah utama yang melekat pada tanah – tanah masam bagi suatu tanaman adalah : Keracunan Alumunium,Kejenuhan Al yang lebih tinggi. Keracunan alumunium langsung merusak akar tanaman, menghambat pertumbuhannya, dan menghalangi pengambilan dan translokasi kalsium maupun fopor.
Dilatarbelakangi oleh tanah memiliki kapasitas tukar kation yang berbeda  beda. Tanah tersebut memiliki kation. Kation tersebut seperti Al3+, Na+, dan sebagainya. Kation tersebut larut dalam air. Di dalam tanah kation tersebut terlarut dalam air tanah atau di jerap koloid – koloid tanah. Kation yang di jerap oleh kloid tanah tersebut sukar tercuci oleh air gravitasi, tetapi dapat diganti oleh kation lain yang terdapat dalam larutan tanah. Hal tersebut dinamakan pertukaran kation. Selain itu, Aluminium (Al) dapat ditukar, kebutuhan tanah akan pupuk juga berbeda – beda.
Tanah-tanah vertik mempunyai sifat irreversible terhadap pengeringan namun intensitasnya rendah. Pengeringan contoh tanah juga menurunkan nilai pH H2O, pH KCL, H-dd, EA, Ca-dd, Mg-dd, Na-dd, jumlah basa, dan KB, serta meningkatkan nilai Al-dd, K-dd, KTK tanah, dan C-organik. Pengaruh perlakuan sangat nyata terhadap perubahan nilai pH, H-dd, Al-dd, EA, Ca-dd, Mg-dd, K-dd, jumlah basa, dan KB, tetapi tidak nyata terhadap nilai Na-dd, KTK tanah,dan organic. Sifat irreversible dicerminkan oleh sebagian besar sifat kimia kecuali pH, Al-dd, K-dd, C-organik, dan Ktk tanah.

1.2 Tujuan
Adapun tujuan praktikum kali ini adalah untuk menentukan reaksi atau derajat kemasaman dan kebebasan suatu tanah, sehingga kita dapat menetukan pengelolaan yang cocok untuk tanah tersebut. Untuk menentukan kemasaman yang dapat ditukarkan melalui nilai H-dd dan Al-dd, selanjutnya digunakan untuk menetukan kebutuhan kapur.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 PH dan Pengaruh terhadap kesuburan tanah
                Kesuburan tanah adalah Suatu keadaan tanah dimana tata air, udara dan unsur hara dalam keadaan cukup seimbang dan tersedia sesuai kebutuhan tanaman, baik fisik, kimia dan biologi tanah (Syarif Effendi, 1995).
Kesuburan tanah adalah kondisi suatu tanah yg mampu menyediakan unsur hara essensial untuk tanaman tanpa efek racun dari hara yang ada (Foth and Ellis ; 1997).
                Tanah yang subur adalah tanah yang mempunyai profil yang dalam (kedalaman yang sangat dalam) melebihi 150 cm, strukturnya gembur remah, pH 6-6,5, mempunyai aktivitas jasad renik yang tinggi (maksimum). Kandungan unsur haranya yang tersedia bagi tanaman adalah cukup dan tidak terdapat pembatas-pembatas tanah untuk pertumbuhan tanaman (Sutejo.M.M, 2002)
pH adalah tingakat keasaman atau kebasa-an suatu benda yang diukur dengan menggunakan skala pH antara 0 hingga 14. Sifat asam mempunyai pH antara 0 hingga 7 dan sifat basa mempunyai nilai pH 7 hingga 14. Sebagai contoh, jus jeruk dan air aki mempunyai pH antara 0 hingga 7, sedangkan air laut dan cairan pemutih mempunyai sifat basa (yang juga di sebut sebagai alkaline) dengan nilai pH 7 – 14. Air murni adalah netral atau mempunyai nilai pH 7 (Anonima,2010)
            pH secara umum dibagi kedalam tiga keadaan, yaitu reaksi tanah masam, reaksi tanah netral, dan reaksi tanah basa atau alkali. Reaksi tanah ini secara umum dinyatakan dengan pH tanah berkisar 0 – 14, sedangkan untuk pertanian pH ini berkisar antara 4 – 9. Pengetahuan mengenai reaksi tanah (pH) ini penting sekali karena banyak dipertimbangkan dalam pemupukan, pengapuran, dan perbaikan keadaan kimia dan fisik tanah. Adapun tabel standar internasional (SI) dalam penentuan pH tanah khususnya dalam bidang pertanian adalah sebagai berikut: Kriteria pH Interval Kriteria pH Interval
Paling Masam  4,0 Netral 6,5 – 7,5£
Sangat Masam 4,0 – 4,5 Agak Basa 7,5 – 8,5
Asam 4,5 – 5,5 Basa 8,5 – 9,0
 9,0³Agak Asam 5,5 – 6,5 Sangat Basa ( Sarief ,1986)
                Konsentrasi H+ dan OH- di dalam tanah sebenarnya sangat kecil. Sebagai contoh tanah yang bereaksi netral kandingaan ion H+ adalh sebanyak 1/ 10.000.000 mole per liter atau 10-7 mole per liter. Nilai pH berkisar 0-14 dengan pH 7 disebut netral sedang pH kurang dari 7 disebut masam dan pH lebih dari 7 disebut alkalis (Hardjowigeno, 2007).
                Ada 2 metode yang paling umum digunakan untuk pengukuran pH tanah yaitu kertas lakmus dan pH meter. Kertas lakmus sering di gunakan di lapangan untuk mempercepat pengukuran pH. Penggunaan metode ini di perlukan keahlian pengalaman untuk menghindari kesalahan.Lebih akurat dan secara luas di gunakan adalah penggunaan pH meter, yang sangat banyak di gunakan di laboratorium. Walaupun pH tanah merupakan indikator tunggal yang sangat baik untuk kemasaman tanah, tetapi nilai pH tidak bisa menunjukkan berapa kebutuhan kapur. Kebutuhan kapur merupakan jumlah kapur pertanian yang dibutuhkan untuk mempertahankan variasi pH yang di inginkan untuk sistem pertanian yang digunakan (Anonimb,2010).
                Pentingnya pH adalah menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara diserap tanaman. pada umumnya unsur hara mudah disserap akar tanaman pada pH tanah sekitar netral, karena pada pH tersebut kebanyakan unsur hara mudah larut dalam air. Pada tanah masam unsur P tidak dapat diserap tanaman karena diikat (difiksasi) oleh Al, sedang pada tanah alkalis unsur P juga tidak dapat diserap tanaman karena difiksasi oleh Ca (Hardjowigeno, 2007).
                pH tanah menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracun. Pada tanah-tanah masam banyak ditemukan ion-ion Al di dalam tanah, yang kecuali memfiksasi unsur P juga merupakan racun bagi tanaman. pada reaksi tanah yang masam, unsur mikro juga mudah larut, sehingga unsur mikro ditemukan lebih banyak dan berpotensi menjadi toksik bila dalam keadaan over.( Hardjowigeno, 2007)
2.2 Al-dd dan Pengapuran
                Pengapuran adalah istilah pertanian yang digunakan untuk menyatakan penambahan bahan kapur dari senyawa oksida, hidroksida atau carbonat dan magnesium (Mg) didalam tanah. Jumlah Al-dd dan yang terlarut dalam air tanah menghambat pertumbuhan, Aldd adalah kadar Aluminium dalam tanah.Al dalam bentuk dapat ditukarkan (Al-dd) umumnya terdapat pada tanah-tanah yang bersifat masam dengan pH < 5,0. Aluminium ini sangat aktif  karena berbentuk Al3+  ,monomer yang sangat merugikan dengan meracuni tanaman atau mengikat fosfor. Oleh  karena itu untuk mengukur sejauh mana pengaruh Al ini perlu ditetapkan kejenuhannya. Semakin tinggi kejenuhan aluminium, akan semakin besar bahaya meracun terhadap tanaman. Kandungan aluminium dapat tukar (Al3+) mempengaruhi jumlah bahan kapur yang diperlukan untuk meningkatkan  kemasaman tanah dan produktivitas tanah (Anonimous, 2009).


DAFTAR PUSTAKA 

Anonym.2010.Penuntun Praktikum Dasar-Dasar Ilmu Tanah.Jurusan Tanah Fakultas Pertanian: Bogor.
Hardjowigeno.2007.Ilmu Tanah.Akademika Pressindo : Jakarta.
Sarief.1986.Ilmu Tanah . Akapress:Jakarta.
Syarief, effendi.1995.Fisika Kimia Tanah Pertanian.Pustaka Buana : Bandung.
Sutejo,M.,M.2002.Pengelolaan Kesuburan Tanah.Bumi Aksara:Jakarta.